Selasa, 29 November 2011

tugas humas 5 (artikel)

Artikel pertama :

Dari artikel diatas, dapat diuraikan pendapat tentang pendidikan puasa bagi anak-anak :
Ø  Puasa Sebagai Bentuk Pendidikan Karakter.
Puasa adalah semacam pelatihan secara menyeluruh, baik dari aspek jasmaninya, pikirannya,  dan juga hatinya dengan maksud  agar  menjadi baik kembali. Secara jasmaniah, tatkala berpuasa,  seseorang  tidak dibolehkan makan dan minum di siang hari serta meninggalkan hal lainnya yang membatalkan puasanya.  Di siang itu, makanan yang halal dan baik saja dilarang dimakan,  apalagi yang haram dan tidak baik. Itulah latihan pengendalian diri dari aspek jasmani.
Puasa juga melatih kehidupan hati atau qolb. Hati  seseorang harus sehat, karena itu harus dilatih dengan cara banyak berdzikir, shalat berjama’ah, shalat sunnah, shalat tarweh, witir dan lain-lain. Itu semua adalah sebagai cara untuk menghidupkan dan menyehatkan hati, agar mampu bersyukur, ikhlas dan sabar.  Orang yang  hatinya sehat, maka akan mampu membangun komunikasi antar sesama menjadi menyenangkan. Sebaliknya, jika hatinya sakit dan apalagi mati, maka akan melahirkan sifat dengki, iri hati, atau hasut dan kufur nikmat.
Salah satu bentuk  implementasi pendidikan karakter atau pendidikan akhlak mulia,  adalah melaksanakan puasa di bulan ramadhan.  Tatkala para pemimpin bangsa ini menganggap  bahwa pendidikan karakter semakin penting dijalankan,  maka  hal itu bisa ditempuh, khusus bagi kaum muslimin, dengan meningkatkan kualitas ibadah puasa bagi anak-anak di sekolah. Dengan berpuasa,  maka seluruh aspek kehidupan manusia, baik jasmani, akal atau pikiran , dan hati atau qalb, telah dilatih selama sebulan penuh,  hingga  berhasil meraih kualitas  hidup  yang terbaik. 

Ø  Memerintah anak untuk berpuasa :
Para orang tua dapat berpedoman pada dalil-ddalil sebagai berikut yang menganjurkan para anak-anak untuk dilatih berpuasa.
ü  ‘Umar radhiyallahu anhu berkata kepada seseorang yang mabuk-mabukkan di bulan Ramadhan, “Celaka engkau, perhatikanlah puasa anak-anak kita.” Lantas beliau memukulnya karena ia dalam keadaan mabuk. (Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam kitab Shahihnya).
Disini dijelaskan bahwa Umar menyuruh memperhatikan para anak-anak dan menyuruh untuk melatihnya berpuasa. Para orang tua hendaknya melatih anak-anaknya untuk berpuasa karena kelak saat dewasa mereka tidak meninggalkan puasa wajib karena sudah terbiasa sejak didni.
ü  Ibnu Battol rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa ibadah dan berbagai kewajiban tidaklah wajib kecuali jika seseorang sudah baligh. Namun mayoritas ulama menganjurkan agar anak dilatih berpuasa dan melakukan ibadah supaya nantinya mereka tidak meninggalkannya, dan terbiasa serta mudah melakukannya ketika sudah wajib nantinya.” (Syarh Al Bukhari, 7/125, Asy Syamilah).

Ø  Tips melatih anak berpuasa :
*      Tahap memperkenalkan.
Untuk melatih anak berpuasa tidak bisa dilakukan dengan cara paksa. Sebaiknya perkenalan dilakukan dengan cara seperti mendongeng cerita – cerita yang biasa anda lakukan.
*      Buat suasana yang Baru
Kamar tidur anak dapat dihias dengan tulisan hadist, motto ataupun semboyan yang akan membangkitkan semangat mereka jika nanti menahan lapar dan haus ketika puasa.
*      Buatlah Perjanjian perihal jam waktu puasa anak-anak sampai batas kesanggupan mereka sendiri.
*      Orang tua Jangan Pelit Beri Anak Hadiah, ketika anaknya telah berhasil melaksanakan puasa.


Artikel kedua :

Dari artikel diatas, dapat diuraikan pendapat :
Ø  Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu jenis Kepegawaian Negeri di samping anggota TNI dan Anggota POLRI (UU No 43 Th 1999). Pengertian Pegawai Negeri adalah warga negara RI yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku (pasal 1 ayat 1 UU 43/1999).

Ø  DP3 atau Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan PNS tersebut, tertuang dalam PP Nomor 10 Tahun 1979, terdiri atas delapan norma-norma sikap perilaku :
1. Kesetiaan.
2. Prestasi Kerja.
3. Tanggung Jawab.
4. Ketaatan.
5. Kejujuran.
6. Kerjasama.
7. Prakarsa.
8. Kepemimpinan.

Ø  Di samping keberhasilan tentu ada kekurang berhasilan, hambatan atau dimensi permasalahan berupa pola pikir negatif yang terjadi atau dialami kalangan PNS.

Kantor Menpan tahun 2002 menemukan dan mengidentifikasi adanya Pola Pikir Negatif (Pola Pikir Tetap) PNS yang tercermin dalam bentuk 24 (duapuluh empat) hambatan atau permasalahan perilaku Budaya Kerja Aparatur Pemerintahan, yaitu POLA PIKIR NEGATIF (TETAP) PNS :
 1.Komitmen dan konsistensi terhadap visi dan misi organisasi masih rendah.
2.Sering terjadi penyimpangan dan kesalahan dalam kebijakan publik yang berdampak luas kepada masyarakat.
3.Pelaksanaan kebijakan jauh berbeda dari yang diharapkan.
4.Terjadi arogansi pejabat dan penyalahgunaan kekuasaan.
5.Pelaksanaan wewenang dan tangung jawab aparatur saat ini belum seimbang. 
6.Dalam praktek di lapangan sulit dibedakan antara ikhlas dan tidak ikhlas, jujur dan tidak jujur.
7.Pejabat yang KKN akan menyebabkan kkn meluas pada pegawai, dunia usaha dan masyarakat.
8.Gaji pegawai yang rendah/kecil dibandingkan dengan harga barang/jasa lainnya.
9.Banyak aparatur yang integritas, loyalitas dan profesionalnya rendah. 10.Belum adanya sistem merit yang jelas untuk mengukur kinerja pegawai dan tindak lanjut hasil penilaiannya.
11.Kreativitas karyawan kurang mendapat perhatian atasan.
12.Kepekaan terhadap keluhan masyarakat dinilai masih rendah.
13.Sikap yang berorientasi vertikal menyebabkan hilangnya kreativitas, rasa takut berimprovisasi.
14.Budaya suap bukan hal yang rahasia, sehingga dapat mempengaruhi sikap dan tingkah laku pimpinan dalam bekerja.
15.Ada kecenderungan para pemimpin tidak mau mengakui kesalahan di depan bawahan.
16.Masing-masing bekerja sesuai dengan uraian tugas yang ada dan belum optimal untuk bekerjasa sama dengan unit lain.
17.Sifat individualisme lebih menonjol dibandingkan kebersamaan.
18.Tidak ada sanksi yang jelas dan tegas jika pegawai melanggar aturan.
19.Budaya KKN yang menjiwai sebagian aparat. 
20.Tingkat kesejahteraan yang kurang memadai. 
21.Pengaruh budaya prestise yang lebih menonjol, sehingga aspek rasionalitas sering dikesampingkan. 
22.Sistem seleksi (rekruitmen) yang masih kurang transparan.
23.Tidak berani tegas, karena khawatir mendapat reaksi yang negatif.
24.Banyak aparatur belum memahami makna keadilan dan keterbukaan.

Ditulis oleh :
                                                                             Muh Rosyid, S.Pd., M.M.Pd

Ø  Sangat jelas dijelaskan dalam PP Nomor 10 Tahun 1979, tentang perekrutan PNS didasarkan pada beberapa kriteria. Apabila seseorang mendaftar sebagai PNS dan sudah memenuhi syarat 8 kriteria tersebut maka pegawai tersebut bisa berhak menyandang gelar sebagai pegawai negeri sipil dan berhak mendapatkan kesejahteraan yang dijanjikan oleh pemerintah. walaupun dari instansi swasta tetapi jika sudah memenuhi kriteria tersebut maka mereka berhak menerima gelar tersebut, dan menikmati fasilitas yang sudah diberikan oleh pemerintah. Mungkin kasus ini juga salah satu kendala atau permasalahan yang dialami kalangan PNS, dimana sistem rekrutmen kurang transparan. Petugas rekrutmen PNS lebih mendahulukan orang yang membayar atau keluarga dekat saat merekrut pegawai PNS, tanpa memperdulikan orang lain yang mengikuti tes. Mudah-mudahan pemerintah lebih memperhatikan kendala-kendala yang dialami oleh Pegawai Negeri Sipil tersebut agar semua kalangan memperoleh hak untuk menjadi PNS.


Artikel ketiga :
Ø  Dari artikel diatas, dapat dijabarkan tentang pendidikan,
Sebagaimana yang diungkapkan Daoed Joesoef tentang pentingnya suatu pendidikan : "Pendidikan merupakan segala bidang penghidupan, dalam memilih dan membina hidup yang baik, yang sesuai dengan martabat manusia" Dan tentulah dari pernyataan tersebut kita bisa mengambil kesimpulan bahwa Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa lepas dari kehidupan, maka dari itu saya bisa membantah kata-kata "Pendidikan bukanlah segalanya".
Menjadi bangsa yang maju tentu merupakan cita-cita yang ingin dicapai oleh setiap negara di dunia. Sudah menjadi suatu rahasia umum bahwa maju atau tidaknya suatu negara di pengaruhi oleh faktor pendidikan. Begitu pentingnya pendidikan, sehingga suatu bangsa dapat diukur apakah bangsa itu maju atau mundur, karna seperti yang kita ketahui bahwa suatu Pendidikan tentunya akan mencetak Sumber Daya Manusia yang berkualitas baik dari segi spritual, intelegensi dan skill dan pendidikan merupakan proses mencetak generasi penerus bangsa. Apabila output dari proses pendidikan ini gagal maka sulit dibayangkan bagaimana dapat mencapai kemajuan. Bagi suatu bangsa yang ingin maju, pendidik harus dipandang sebagai sebuah kebutuhan sama halnya dengan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Maka tentunya peningkatan mutu pendidikan juga berpengaruh terhadap perkembangan suatu bangsa.
 Mungkin sedikit demi sedikit Indonesia juga sadar akan pentingnya suatu pendidikan. Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 2 Mei 2010 menitikberatkan atau mengambil tema pendidikan karakter untuk membangun peradaban bangsa dan seperti yang diberitakan bahwa Kementrian Pendidikan Nasional telah menyediakan infrastruktur terkait akses informasi bekerja sama dengan MNC Group, melalui TV berbayarnya, Indovision menyiarkan siaran televisi untuk pendidikan.Dan juga penyediaan taman bacaan di pusat perbelanjaan. Namun apakah pendidikan karakter ini bisa mengubah masalah-masalah yang sering kita hadapi dalam dunia pendidikan?
 Didalam UU No.20/2003 tentang sistem pendidikan Nasional, tercantum pengertian pendidikan: "pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, banga dan negara" Namun satu pertanyaan, sudahkah pendidikan kita seperti yang tercantum dalam UU tersebut?
Penting pula perguruan tinggi bagi anak-anak bangsa, di perguruan tinggi anak-anak bangsa dapat mengembangkan bakat yang dimiliki dengan memilih jurusan yang sesuai, selain itu juga dapat lebih berani dalam menyelesaikan masalah karena dalam perguruan tinggi telah dilatih hidup mandiri dan terdidik.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar